Menara Saidah

Menara Saidah | http://pohonbercabang.blogspot.com/ - Menara Saidah adalah nama sebuah gedung yang berfungsi sebagai pusat perkantoran dan terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, IndonesiaSebelumnya nama gedung ini adalah Gedung Grancindo dan didirikan lama sebelum kemudian direnovasi besar besaran menjadi Menara Saidah. Nama yang diberikan pada gedung ini diambil dari nama pemiliknya, Saidah Abu Bakar Ibrahim. Gedung ini diresmikan pada tahun 2001.
Penyewanya termasuk Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia (sekarang berubah nama menjadi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal) yang pernah berkantor di lantai 18. Gedung ini juga sempat berfungsi sebagai tempat acara buka bersama artisInneke Koesherawati yang menikah dengan salah satu keluarga Saidah, Fahmi Darmawansyah.


Bangunan Dan Arsitektur
Kekhasan gedung ini adalah desainnya dengan patung-patung bernuansa Romawi diimpor dari Italia. Desain interiornya menggunakan "sentuhanLas Vegas" dengan langit-langit bagian lobi yang nuansanya bisa diganti.Gedung ini memiliki 30 lantai, dibangun pada tahun 1995 hingga 1998 oleh PT. Hutama Karya dan merupakan gedung tinggi pertama yang dibangun oleh kontraktor tersebut. Renovasi besar-besaran ini dilakukan termasuk menambah ketinggian gedung awal yang 15 lantai menjadi 28 lantai.

Bangunan 
Pada tahun 2007 gedung ini resmi ditutup untuk umum karena pondasi gedung tidak tegak berdiri dan miring beberapa derajat serta dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung. Konstruksinya dianggap bermasalah sejak awal, namun dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan.  Rahmat, salah satu petugas keamanan yang pernah bekerja selama delapan tahun di gedung tersebut menuturkan pada tahun 2007 pemutusan hubungan kerja dilakukan secara sepihak, dan hingga hari ini ratusan karyawan belum memperoleh pesangon. 
Karena lokasinya yang strategis banyak penawaran masuk, termasuk dari Universitas Satyagama di tahun 2011. Keterangan yang diberikan oleh salah satu petugas keamanan, Rahmat, pindah tangan pemilik tidak terjadi karena pemilik awal tidak bersedia menunjukkan gambar struktur gedung.
Menara Saidah pada tahun 2012 oleh pemilik kemudian diserahkan dalam pengawasan Polsek Cawang, Jakarta Timur dimana setiap pagi polisi dari Cawang datang, dan menandatangan daftar. Masalah keamanan, termasuk kebakaran sepenuhnya tanggung jawab polisi.
Pada tahun 2012 gedung dalam keadaan tidak terawat karena jalan akses masuk dan keluar gedung sudah banyak yang pecah, dalam keadaan gelap, dan hanya taman depannya yang masih dibersihkan menyewa jasa petugas kebersihan jalan raya. Ketidak jelasan status gedung ini mengakibatkan masyarakat yang tinggal disekitar khawatir dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  Lurah setempat, Shalih Nopiansyar, mengatakan permintaan bertemu dengan pemilik terkait kelangsungan bangunan tidak berhasil, begitu pula pihak yang tertarik membeli gedung yang selalu terhenti di tengah jalan dan tak ada kabar lagi. Pemda setempatpun belum menerima laporan mengenai rencana terkait bangunan Menara Saidah. 
Dua pengamat pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna  dan Nirwono Joga  menyatakan bahwa Pemerintah (Dinas P2B) dan pemilik harus bertanggung jawab terhadap pembiaran gedung.
Nirwono menyatakan miringnya Menara Saidah dapat dikategorikan sebagai gagal bangunan dimana terjadinya kemiringan atau masalah sedikit sudah dikategorikan gagal bangunan karena ada keteledoran.
Menurut Yayat Dinas P2B yang tidak segera bertindak pada Pemilik yangterkesan membiarkan. Padahal tidak boleh melakukan pembiaran hanya karena alasan rugi. Sementara Nirwono berpendapat bahwa Dinas P2B seharusnya memerintahkan pemilik gedung untuk segera membongkar dan merenovasi agar gedung aman untuk digunakan. Pemerintah tidak pernah tegas terhadap perencana, pengawas, dan pelaksana gedung yang bermasalah. Selama ini kecelakaan karena faktor struktur gedung tidak pernah diproses hukum sampai ke pengadilan karenanya pemilik gedung juga tidak terlalu mengindahkan syarat-syarat pendirian gedung sesuai dengan aturan. Walaupun dilakukan audit bangunan, apabila ada korban pun kasus selesai setelah memberikan uang kerohiman, dan tidak diproses hukum. Sementara Yayat menyatakan kasus Menara Saidah sebagai pelajaran dalam proyek pembangunan gedung lainnya dalam melakukan pengawasan yang baik, termasuk juga konstruksinya.
Pihak pengelola Gedung Menara Saidah, Dami Okta (Manajer Umum) PT Gamlindo Nusa, membantah pemberitaan Tempo di tahun 2013 bahwa gedung itu miring. Menurut mereka, gedung itu sengaja dikosongkan sampai masa sewa penyewa habis dan skema penyewaan pada calon penyewa berikutnya adalah satu gedung secara keseluruhan.


Manajemen Buruk
Pada tahun 2013 Kepala Suku Dinas P2B Putu Indiana membantah adanya kegagalan konstruksi dan menyatakan terbengkalainya Menara Saidah dikarenakan masalah internal manajemen yang tidak dikelola dengan baik dan kisruh kepemilikan.  Pengecekan kemiringan bangunan menurut Putu dilakukan menggunakan alat ukur bernama teodolit, dan dikonfirmasi tidak miring oleh Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Selatan.
Pada tahun 2012 Situs Merdeka.com mencatat bahwa Menara Saidah dikelola oleh beberapa perusahaan berbeda namun masih di dalam Merial Group; Diantaranya PT Merial EsaPT Merial Medika, dan Dewa.com. Banyaknya pihak yang ikut mengelola gedung, termasuk Kakak-adiknya, juga ikut mengelola, membuat harga sewa menjadi tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar